Tuesday, May 18, 2021

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta



 Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta


Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta - 19 April 2017 Hari Libur Dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, serta untuk memberikan kesempat...



Video Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta





Artikel Terkait:
  • Pp Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
  • Model Pembelajaran Teaching Factory (Tefa)
  • Soal Uas / Pas Kelas 7 Semester 1 (Ganjil) Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2018/2019
  • Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring
  • Wa Web - Whatsapp Web (Cara Memasang Dan Menggunakannnya)
  • Juklak Juknis Osn SD Tahun 2019
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Matematika Sma Program Ips Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Tahun 2017 Masih ADA Harapan Penerimaan Cpns Untuk Guru, Dokter, Perawat, Serta Jabatan Berkaitan Dengan Pembangunan Infrastruktur
  • Latihan Soal Un Unbk Ips Program Paket B

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

    0 comments:

    Post a Comment