Thursday, April 1, 2021

Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi

Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi



 Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi


Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi - KEPALA SEKOLAH TIDAK LAGI DIBEBANI JAM MENGAJAR Mulai tahun ajaran baru 2017/2018 semester depan, kepala sekolah (kasek) tidak lagi d...



Video Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi





Artikel Terkait:
  • Kumpulan Peraturan Presden (Perpres) Tahun 2017
  • Permenpan Rb Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah
  • Permendikbud Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan Kemendikbud
  • Pengertian Ciri Dan Jenis Kecerdasan Emosional
  • Daftar Smp Sma Pelaksana Mata Pelajaran Informatika Tahun Pelajaran 2019/2020
  • Panduan Tema, Slogan, Hastag Peringatan Hari Gizi Nasional KE-60 Tahun 2020
  • Kalender Pendidikan Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara 2019/2020
  • Persyaratan Umum Dan Khusus Penerimaan Cpns Tahun 2019
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Dan Angka Kreditnya

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi

    0 comments:

    Post a Comment