Sunday, September 20, 2020

Pmk Nomor 53/Pmk. 05/2018 Tentang Tentang Juknis Pemberian Gaji KE 13 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural Tahun 2018

Pmk Nomor 53/Pmk. 05/2018 Tentang Tentang Juknis Pemberian Gaji KE 13 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural Tahun 2018



 Pmk Nomor 53/Pmk. 05/2018 Tentang Tentang Juknis Pemberian Gaji KE 13 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural Tahun 2018


Pmk Nomor 53/Pmk. 05/2018 Tentang Tentang Juknis Pemberian Gaji KE 13 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural Tahun 2018 - Berdasarkan pasal 1 PMK Nomor 53/PMK. 05/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menter! Keuangan Nomor 75/PMK.05/2017 Tentang Petunjuk Tek...



Video Pmk Nomor 53/Pmk. 05/2018 Tentang Tentang Juknis Pemberian Gaji KE 13 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural Tahun 2018





Artikel Terkait:
  • Juknis Tukin (Tunjangan Kinerja) Guru Pns Madrasah Tahun 2019/2020
  • Pengertian Tujuan Dan Teknis Supervisi Klinis
  • Peraturan Bkn Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang
  • Juknis Lomba Debat Bahasa Indonesia (Ldbi) Sma Tahun 2019
  • Latihan Soal Usbn Pkn (Ppkn) Smp - Mts Kurikulum 2006 (Ktsp) Tahun 2019
  • Kma Nomor 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah (Struktur Kurikulum MI Mts Ma Mak)
  • Juknis Tukin (Tunjangan Kinerja) Guru Pns Madrasah Tahun 2019/2020
  • Hadist-Hadist Shahih Tentang Puasa Ramadhan
  • Ini Besaran Gaji Pokok Perangkat Desa Mulai Tahun 2019 Berdasarkan Pp Nomor 11 Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment